Thursday, July 19, 2018

Contact Person


Untuk informasi selengkapnya, silakan hubungi Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Bagian Program dan Informasi Subbagian Informasi dan Evaluasi:

Email: infomonev.yankes@gmail.com
Telp: 021-5261813

Prosedur Permohonan SIMRS GOS

Persyaratan RS agar dapat melakukan permohonan SIMRS GOS:
  1. RS sudah teregistrasi pada RS Online (sudah memiliki kode RS). Silakan di periksa dulu pada RS Online: http://sirs.yankes.kemkes.go.id/rsonline. Jika RS belum teregistrasi, silakan melakukan registrasi terlebih dahulu guna mendapatkan kode RS. Registrasi dilakukan secara mandiri dan online pada http://sirs.yankes.kemkes.go.id/registrasi
  2. RS memiliki tenaga IT yang kompeten, terutama yang menguasai bahasa pemrograman PHP, pengelolaan database MySQL
  3. RS sudah memiliki infrastruktur yang memadai untuk di instal SIMRS GOS, antara lain: server untuk menyimpan SIMRS GOS, komputer client pada masing-masing poli pelayanan, instalasi jaringan/LAN (Local Area Network)

Prosedur permohonan SIMRS GOS:

  1. RS mengirimkan email surat permohonan untuk dapat menggunakan SIMRS GOS. Surat ditujukan ke Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dan ditandatangani oleh pimpinan RS.
  2. Kemenkes akan mengirimkan assessment SIMRS GOS kepada RS pemohon untuk dapat di isi sebagai bahan pertimbangan kelayakan RS untuk menerima SIMRS GOS. Assessment berisi antara lain:
    1. Apakah RS telah teregistrasi pada RS Online atau belum?
    2. Tentang tenaga IT yang bekerja di RS: berapa jumlahnya, apasaja kemampuan IT-nya dll
    3. Tentang kesiapan infrastruktur RS antara lain LAN, Server, Komputer client pada masing-masing poli pelayanan
  3. RS mengirimkan kembali assessment SIMRS GOS yang telah di isi ke Kemenkes via email
  4. Setelah mendapatkan persetujuan pimpinan, maka RS akan diberikan link untuk mendownload software atau melakukan pelatihan dengan RS Vertikal pengampu SIMRS GOS
Email Subbag Informasi dan Evaluasi: infomonev.yankes@gmail.com
Telp: 021-5261813

Sunday, July 15, 2018

Persyaratan RS Pemohon SIMRS GOS


SIMRS GOS diberikan gratis kepada seluruh faskes (RS atau Klinik) yang membutuhkannya. Persyaratan faskes untuk bisa melakukan permohonan SIMRS GOS antara lain:

  1. RS sudah teregistrasi pada RS Online (sudah memiliki kode RS). Silakan di periksa dulu pada RS Online: http://sirs.yankes.kemkes.go.id/rsonline. Jika RS belum teregistrasi, silakan melakukan registrasi terlebih dahulu guna mendapatkan kode RS. Registrasi dilakukan secara mandiri dan online pada http://sirs.yankes.kemkes.go.id/registrasi
  2. RS memiliki tenaga IT yang kompeten, terutama yang menguasai bahasa pemrograman PHP, pengelolaan database MySQL
  3. RS sudah memiliki infrastruktur yang memadai untuk di instal SIMRS GOS, antara lain: server untuk menyimpan SIMRS GOS, komputer client pada masing-masing poli pelayanan, instalasi jaringan/LAN (Local Area Network)

SIMRS GOS


Kebutuhan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) sudah menjadi kebutuhan mutlak bagi rumah sakit untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja rumah sakit dalam pelayanan kesehatan. Dengan semakin kompleksnya sistem pelayanan rumah sakit, diperlukan suatu sistem yang dapat mencakup seluruh kebutuhan rumah sakit mulai dari front office, back office, data base pasien, manajemen gudang, stok obat dan lain sebagainya.

Kendala utama dalam mewujudkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) adalah rumah sakit sulit untuk membuat SIMRS secara mandiri karena kurangnya tenaga IT pada rumah sakit atau rumah sakit belum mampu untuk menyediakan dana dalam rangka mengembangkan SIMRS yang bekerjasama dengan pihak ke 3.

Sebagai jawaban dari hal tersebut di atas, Kementerian Kesehatan menyediakan aplikasi SIMRS GOS bagi rumah sakit yang belum memiliki SIMRS atau bagi rumah sakit yang sudah memiliki SIMRS namun bermasalah dalam pengembangannya. 

Aplikasi SIMRS GOS dari Kementerian Kesehatan ini bersifat open source, dibuat menggunakan bahasa pemrograman yang sangat umum digunakan yaitu PHP dan pengolahan database menggunakan MySQL. Dengan sifatnya yang open source, maka rumah sakit dapat mengembangkan SIMRS GOS sesuai dengan kebutuhannya. Staf IT programmer pada rumah sakit dapat melakukan modifikasi modul-modul yang ada pada SIMRS GOS sehingga dapat diimplementasikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) bisnis pelayanan Rumah Sakit.