- RS sudah teregistrasi pada RS Online (sudah memiliki kode RS). Silakan di periksa dulu pada RS Online: http://sirs.yankes.kemkes.go.id/rsonline. Jika RS belum teregistrasi, silakan melakukan registrasi terlebih dahulu guna mendapatkan kode RS. Registrasi dilakukan secara mandiri dan online pada http://sirs.yankes.kemkes.go.id/registrasi
- RS memiliki tenaga IT yang kompeten, terutama yang menguasai bahasa pemrograman PHP, pengelolaan database MySQL
- RS sudah memiliki infrastruktur yang memadai untuk di instal SIMRS GOS, antara lain: server untuk menyimpan SIMRS GOS, komputer client pada masing-masing poli pelayanan, instalasi jaringan/LAN (Local Area Network)
Prosedur permohonan SIMRS GOS:
- RS mengirimkan email surat permohonan untuk dapat menggunakan SIMRS GOS. Surat ditujukan ke Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dan ditandatangani oleh pimpinan RS.
- Kemenkes akan mengirimkan assessment SIMRS GOS kepada RS pemohon untuk dapat di isi sebagai bahan pertimbangan kelayakan RS untuk menerima SIMRS GOS. Assessment berisi antara lain:
- Apakah RS telah teregistrasi pada RS Online atau belum?
- Tentang tenaga IT yang bekerja di RS: berapa jumlahnya, apasaja kemampuan IT-nya dll
- Tentang kesiapan infrastruktur RS antara lain LAN, Server, Komputer client pada masing-masing poli pelayanan
- RS mengirimkan kembali assessment SIMRS GOS yang telah di isi ke Kemenkes via email
- Setelah mendapatkan persetujuan pimpinan, maka RS akan diberikan link untuk mendownload software atau melakukan pelatihan dengan RS Vertikal pengampu SIMRS GOS
Email Subbag Informasi dan Evaluasi: infomonev.yankes@gmail.com
Telp: 021-5261813
selamat siang ..
ReplyDeletekami mengalami kesulitan untuk instalasi program SIMRS GOS . apakah ad kontak PIC yang bisa membantu ..
terimakasih
sy sdh bermohon tapi tdk ada respon dari depkes adakah cara lain utk terconneksi dgn bag IT
ReplyDelete