SIMRS GOS diberikan gratis kepada seluruh faskes (RS atau Klinik) yang membutuhkannya. Persyaratan faskes untuk bisa melakukan permohonan SIMRS GOS antara lain:
- RS sudah teregistrasi pada RS Online (sudah memiliki kode RS). Silakan di periksa dulu pada RS Online: http://sirs.yankes.kemkes.go.id/rsonline. Jika RS belum teregistrasi, silakan melakukan registrasi terlebih dahulu guna mendapatkan kode RS. Registrasi dilakukan secara mandiri dan online pada http://sirs.yankes.kemkes.go.id/registrasi
- RS memiliki tenaga IT yang kompeten, terutama yang menguasai bahasa pemrograman PHP, pengelolaan database MySQL
- RS sudah memiliki infrastruktur yang memadai untuk di instal SIMRS GOS, antara lain: server untuk menyimpan SIMRS GOS, komputer client pada masing-masing poli pelayanan, instalasi jaringan/LAN (Local Area Network)
No comments:
Post a Comment