Sunday, July 15, 2018

Persyaratan RS Pemohon SIMRS GOS


SIMRS GOS diberikan gratis kepada seluruh faskes (RS atau Klinik) yang membutuhkannya. Persyaratan faskes untuk bisa melakukan permohonan SIMRS GOS antara lain:

  1. RS sudah teregistrasi pada RS Online (sudah memiliki kode RS). Silakan di periksa dulu pada RS Online: http://sirs.yankes.kemkes.go.id/rsonline. Jika RS belum teregistrasi, silakan melakukan registrasi terlebih dahulu guna mendapatkan kode RS. Registrasi dilakukan secara mandiri dan online pada http://sirs.yankes.kemkes.go.id/registrasi
  2. RS memiliki tenaga IT yang kompeten, terutama yang menguasai bahasa pemrograman PHP, pengelolaan database MySQL
  3. RS sudah memiliki infrastruktur yang memadai untuk di instal SIMRS GOS, antara lain: server untuk menyimpan SIMRS GOS, komputer client pada masing-masing poli pelayanan, instalasi jaringan/LAN (Local Area Network)

No comments:

Post a Comment